close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Makassar beraudiensi dengan Direksi PD RPH (Foto: makassarkota.go.id)
icon caption
Wali Kota Makassar beraudiensi dengan Direksi PD RPH (Foto: makassarkota.go.id)
Daerah
Rabu, 16 November 2022 11:05

Keuntungan Rumah Potong Hewan Kota Makassar lampaui target

selama September – Oktober 2022, RPH menghasilkan Rp280 Juta dari target yang ditentukan yakni senilai Rp200 juta berkat produk abon sapi.
swipe

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) mampu melampui target keuntungan atau dividen yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Direktur Umum PD RPH, Idris mengatakan, selama September – Oktober 2022, RPH menghasilkan Rp280 Juta dari target yang ditentukan yakni senilai Rp200 juta berkat produk abon sapi.

“Abon Sapi ini mampu menyumbang 75% dari total dividen yang diraihnya. Pihaknya mampu menjual Abon Sapi sebanyak 1,5 – 2 ton per bulan,” kata Idris sata beraudiensi dengan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Selasa (15/11).

Idris menjelaskan, pada 2023 pihaknya akan meningkatkan produksi melalui ritel-ritel di Kota Makassar, seperti Gelael, Indomaret, Alfamidi, dan Alfamart.

“Target kita tahun depan akan naik juga. Apalagi kita akan buka cafe dengan menjual olahan sapi lokal fresh dari RPH seperti steak,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mendukung upaya PD RPH untuk mengembangkan produksi abon sapi. Menurutnya, fokus pada penjualan satu produk lebih baik ketimbang banyak produk namun tidak efektif.

“Kembangkan potensinya serta tambah varian abonnya. Harus melakukan riset,” tutur pria yang akrab disapa Danny Pomanto.

Orang nomor satu di Makassar ini juga mendorong PD RPH memperhatikan kemasan dan promosi agar penjualan bisa semakin meningkat.

“Tingkatkan dan buat beberapa macam pilihan kemasan agar semua kalangan bisa membeli dan menikmati Abon Sapi produksi RPH,” pungkas Danny.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan