Saham SCBD milik Tomy Winata akan didepak dari bursa

Bursa Efek Indonesia terus melakukan proses delisting untuk saham PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan proses delisting saham PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD) masih terus berlanjut hingga hari ini. / SCBD

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan proses delisting saham PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD) masih terus berlanjut hingga hari ini. Manajemen BEI akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan direksi SCBD. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan manajemen perusahaan milik konglomerat Tomy Winata ini sebanyak dua kali. 

"Kami akan bertemu dahulu dengan manajemen SCBD, tetapi sebelumnya kami sudah bertemu dua kali. Nanti kami akan bertemu lagi membahas rencana perseroan memutuskan untuk keluar secara sukarela," kata Nyoman di Gedung BEI Jakarta, Senin (2/9).

Sebelumnya, lanjut Nyoman, direksi BEI dan SCBD telah melakukan diskusi terkait rencana-rencana perseroan ke depannya dan kewajiban yang akan dilakukan setelah delisting dari BEI. 

Sebagai informasi, saham emiten pengelola kawasan distrik bisnis Sudirman ini sudah tidak diperdagangkan sejak 31 Juli 2017. Penghentian perdagangan tersebut karena perseroan tak memenuhi ketentuan bursa nomor V.2 mengenai jumlah pemegang saham minimal 300 orang.