Saham TAXI milik konglomerat Peter Sondakh disuspensi nyaris setahun

Saham emiten transportasi taksi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) milik konglomerat Peter Sondakh masih disuspensi.

Saham emiten transportasi taksi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) milik konglomerat Peter Sondakh masih disuspensi. / Perseroan

Saham emiten transportasi taksi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) milik konglomerat Peter Sondakh masih disuspensi.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mencabut penghentian perdagangan sementara saham TAXI sejak nyaris setahun lalu, tepatnya 25 Juni 2018.

Direktur Penilaian BEI I Nyoman Yetna mengatakan belum melihat kejelasan operasional dari manajemen TAXI. Yetna melanjutkan, manajemen TAXI harus memenuhi penyebab diberlakukannya suspensi dan rencana bisnis ke depan perseroan.

"Yang saya ingat adalah kita ingin lihat operasionalnya dari TAXI. Jadi sekali penyebab suspensi sudah terpenuhi, maka kita pastikan lagi going concern," kata Yetna di Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/5).

Dia menjelaskan, BEI tak ingin membuka perdagangan saham TAXI tanpa melihat operasional perusahaan ke depan. Hal ini dilakukan untuk menghindari suspensi berulang di masa depan.