Sekuritisasi KPR oleh Bank BTN dan SMF capai Rp9,65 triliun

Transaksi sekuritisasi diharapkan memberikan peluang yang cukup besar bagi Bank BTN, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat

ilustrasi/shutterstock.com

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp9,655 triliun. Dengan skema EBA-SP sebesar Rp4,2 triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,455 triliun.

Direktur Utama Bank BTN,Maryono,mengatakan,sekuritisasi aset menunjukkan komitmen Bank BTN sebagai perbankan di Indonesia. “Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal,” kata dia, Jumat (9/3). 

Transaksi sekuritisasi ini diharapkan memberikan peluang yang cukup besar bagi Bank BTN, dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Sekaligus mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini.

Prakarsa SMF mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah bawah melalui pola sekuritasi aset. Diharapkan bisa merealisasi target program satu juta rumah. Bukan menjadi tugas yang harus dipikul Bank BTN sendiri. Melainkan tugas bersama karena ini merupakan program pemerintah. 

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, investor cukup confident akan efek ini. Apalagi penerbitnya adalah SMF, merupakan BUMN yang 100% dimiliki pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara korporasi maupun surat utang.