BPS berharap Sensus Pertanian 2023 bisa dijadikan dasar penyaluran pupuk subsidi

Di 2023, ini sensus pertanian kembali akan dilaksanakan ketujuh kalinya, sejak pertama kali pada 1963.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam penjelasannya di acara Pencanangan ST2023 oleh Presiden RI, Senin (15/5/203).  Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Sensus pertanian di Indonesia dilakukan setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini juga direkomendasikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO). Hasil sensus diharapkan bisa digunakan untuk dasar penyaluran pupuk bersubsidi.

Di 2023, ini sensus pertanian kembali akan dilaksanakan ketujuh kalinya, sejak pertama kali pada 1963. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan, pada Sensus Pertanian 2023 ini mengusung tema "Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani".

"Ini mengandung makna, yaitu hasil data sensus 2023 diharap bisa menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian," ujar Margo dalam penjelasannya di acara Pencanangan ST2023 oleh Presiden RI, Senin (15/5).

Tujuan utama sensus pertanian ini adalah menyediakan data kondisi pertanian Indonesia secara komprehensif sampai wilayah terkecil. Data tersebut, menurut Margo, meliputi, data pelaku usaha pertanian secara by name by address yang bisa digunakan sebagai acuan targeting program pemerintah di bidang pertanian, geospasial statistik pertanian, dan potensi pertanian.

"Termasuk urban farming, struktur demografi petani, termasuk petani milenial, luas lahan pertanian menurut penggunaan, jenis kepemilikan, dan irigasi, penyediaan basis data UMKM sektor pertanian, dan lain sebagainya," kata Margo.