Sepak terjang kontroversial Rini Soemarno dan kinerja BUMN

Penggantian direksi dan komisaris di beberapa bank BUMN hanya satu di antara kontroversi yang dibuat Rini Soemarno.

Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa kali mengundang polemik karena langkah dan keputusannya. Alinea.id/Dwi Setiawan..

Suprajarto, menolak mengemban jabatan sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN). Usai ditunjuk, beberapa jam kemudian dia menyatakan tak menerima keputusan itu dalam konferensi pers pada Kamis malam (29/8).

“Atas penetapan tersebut, saya tak menerima keputusan dan memilih mengundurkan diri dari keputusan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa),” kata Suprajarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/8).

Sebelumnya, Suprajarto memegang jabatan sebagai Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Keputusan penggantian itu berdasarkan RUPSLB. Pada Juli 2019, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta lima perusahaan BUMN untuk menggelar RUPSLB.

Lima perusahaan itu, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Keputusan Rini merombak manajemen perusahaan pelat merah dipertanyakan beberapa pihak. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah melarang bawahannya untuk membuat kebijakan strategis hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2019.

Maksud kebijakan strategis adalah mengganti jabatan dan posisi tertentu di lembaga atau perusahaan, termasuk direksi BUMN. Selain merombak manajemen BRI dan BTN, Menteri Rini juga mengganti susunan komisaris Bank Mandiri, direksi dan komisaris Perusahaan Gas Negara, dan direksi BNI. Beberapa pihak lantas menyebut, aksi Rini ini sebagai bentuk “pembangkangan” terhadap presiden.