Serikat petani sebut harga jual sejumlah produk pertanian turun

Jika terus berlangsung, akan memberatkan petani, sebab hasil panen yang didapat tidak sebanding dengan biaya produksi.

Ilustrasi. Harga kol Desa Pasir Datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat turun. Pixabay.com

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 mengalami kenaikan 0,56% dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadikan NTP Agustus 2020 berada di level 100,65 dari sebelumnya 100,09 di Juli 2020.

Dalam rilis tersebut BPS juga mencatat terjadi kenaikan maupun penurunan dari beberapa NTP subsektor. Kenaikan terjadi pada subsektor tanaman pangan (0,45 %), tanaman perkebunan rakyat (2,81 %) dan subsektor perikanan (0,31%). Sementara penurunan terjadi pada subsektor tanaman hortikultura (1,98%) dan peternakan (1,31%).

Menanggapi rilis tersebut, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah mengatakan terdapat beberapa catatan terkait perkembangan di masing-masing NTP subsektor.

Agus menjelaskan, berdasarkan laporan petani SPI dari Desa Pasir Datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kondisi petani sayuran di sana cukup memprihatinkan. Ini diakibatkan harga produk pertanian menurun drastis selama kurun waktu 1-2 bulan terakhir.

"Harga-harga terjun sangat drastis. Harga kol yang semula Rp3.500 per kilogram sekarang hanya di harga Rp250 per kilogram, sampo (sawi putih) Rp150 per kilogram, sawi hijau Rp200 per kilogram," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).