Sertifikasi manajer investasi dialihkan ke LSP tahun ini

Sebelumnya sertifikasi tersebut dilakukan oleh anak usaha Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni The Indonesian Capital Market Institute (TICMI).

Ketua AMII Edward P. Lubis (Alinea.id/Eka Setiyaningsih)

Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) menyatakan sertifikasi profesi manajer investasi akan dilakukan melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang dibentuk oleh asosiasi. 

Sebelumnya sertifikasi tersebut dilakukan oleh anak usaha Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni The Indonesian Capital Market Institute (TICMI).

Ketua AMII Edward P. Lubis mengatakan perubahan ini dilakukan karena adanya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan lisensi profesi diberikan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP). Edward juga menyebut LSP sudah mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Saat ini, AMII bersama tiga asosiasi lain telah membentuk yayasan bernama Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI). Lembaga tersebut tengah menjalani bimbingan dari BNSP untuk membuat standar profesi.

"Jadi asosiasi mendirikan yayasan. Jadi nanti bikin namanya sesuai dengan arahan badan nasional sertifikasi kami diminta bikin lembaga sertifikasi profesi LSP di bawah naungan yayasan ini, pengajarnya dari pasar modal," kata Edward di Jakarta, Senin (25/1).