Siap-siap, cukai rokok sigaret dan rokok elektrik bakal naik tahun depan

Selain keputusan cukai rokok, pada rapat terbatas ini juga dihasilkan keputusan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik

Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kebijakan kenaikan cukai rokok usai rapat terbatas dengan Presiden dan Menteri terkait, Kamis (3/11). (Tangkapan Layar) (Alinea.id/Erlinda PW)

Pemerintah akan menggunakan instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 hingga 2024. 

Dalam RPJMN  terdapat target penurunan konsumen rokok pada prevalensi anak-anak usia 10 hingga 18 tahun yang ditargetkan turun ke 8,7% di tahun 2024. Penetapan cukai untuk hasil tembakau juga telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

“Penetapan cukai hasil tembakau telah ditetapkan setiap tahun, dan di dalam UU APBN 2023 juga telah ditetapkan pendapatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat terbatas bersama Presiden dengan beberapa Menteri terkait dalam  membahas kebijakan cukai tembakau untuk tahun 2023 dan 2024, Kamis (3/11).

Konsumsi rokok juga diketahui sebagai konsumsi terbesar kedua bagi rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21% untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63% untuk masyarakat pedesaan. Bahkan konsumsi rokok menjadi konsumsi kedua tertinggi setelah beras dan telah melebihi konsumsi protein seperti telur, daging ayam, tahu, dan tempe yang menjadi makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu rokok juga telah meningkatkan risiko stunting dan kematian.

Di sisi lain Sri Mulyani menilai, industri rokok memiliki aspek penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Kemudian dari sisi pertanian, hasil tembakau harus dipertimbangkan secara proporsional. Selain itu, dalam menetapkan cukai tembakau, maka penanganan rokok ilegal harus diperhatikan. Ini karena jika cukai tembakau meningkat dan terjadi perbedaan tarif, maka rokok ilegal akan semakin meningkat.