Siasat Sri Mulyani agar rasio utang pemerintah tak melonjak

Rasio utang tahun 2021 diperkirakan akan meningkat, berada di kisaran 36,67% sampai 37,97% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Pemerintah menyiapkan sederet strategi untuk mengelola rasio utang pemerintah agar tak melonjak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan utang dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Keuangan Negara yang menyebut batas aman rasio utang yaitu 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Sri Mulyani, sejumlah prinsip diterapkan untuk mengelola utang tersebut, di antaranya kehati-hatian, kemanfaatan untuk kegiatan produktif, efisien dalam cost of funds alias biaya dana, dan memperhatikan keseimbangan makro.

"Untuk melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN (Surat Berharga Negara), pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko. Agar nantinya risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu keberlanjutan dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara)," tuturnya dalam rapat paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (18/6).

Upaya pengendalian risiko utang, kata Sri, juga akan dilakukan pemerintah dengan menerapkan disiplin ketat pada penerbitan SBN. Penerbitan SBN diupayakan berada dalam tren imbal hasil atau required yield yang terus menurun sejak tahun 2021 dan pada tahun-tahun selanjutnya.

Sekedar catatan, yield obligasi pemerintah Indonesia cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara lain. Sebagai contoh, Surat Utang Negara (SUN) seri acuan FR0082 berjangka waktu 10 tahun diperdagangkan dengan yield 7,2% pada Rabu (10/6). Yield ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik. Surat utang Hongkong, Singapura, dan India masing-masing hanya membagikan yield 0,55%, 0,96%, dan 5,77% dengan tenor yang sama. 

Sri Mulyani melanjutkan, defisit APBN pada 2021 ada di kisaran 3,21% hingga 4,17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang pun diperkirakan akan meningkat, berada di kisaran 36,67% sampai 37,97% terhadap PDB.

"Kami akan pertahankan rasio utang pada kisaran itu. Kuncinya, pertumbuhan ekonomi harus lebih tinggi dari defisit APBN agar rasio kita tetap terjaga atau (rasio utang) menurun lagi mendekati 30%," tuturnya.