Gunakan skema KPBU, proyek SPAM Jatiluhur telan investasi Rp1,7 triliun

KPBU dilaksanakan dengan masa kerja selama 30 tahun.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pendanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dengan total investasi sebesar Rp1,7 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Eko D Heripoerwanto mengatakan, KPBU tersebut akan dilaksanakan dengan masa kerja selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun untuk masa konstruksi dan 27,5 tahun untuk masa operasi.

"Modalitas kerja sama ini menggunakan desain pil operate finance maintain dan transfer," katanya dalam penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I secara virtual, Jumat (19/2). 

Proyek ini akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada empat wilayah dengan distribusi Provinsi DKI Jakarta 4.000 liter per detik, Bekasi 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Karawang 350 liter per detik.

"KPBU SPAM Regional Jatiluhur 1 merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM Regional yang jadi kewenangan pusat," ujarnya.