SPI soroti penurunan penghasilan petani sayur di tengah peningkatan NTP

Terjadi penurunan pendapatan petani di Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petani di Sleman sedang memanen padinya pada musim panen raya. Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 secara nasional naik 0,58% dibandingkan NTP September 2020, yaitu dari 101,66 menjadi 102,25. 

Kenaikan NTP pada Oktober 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi, dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

Kenaikan NTP Oktober 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,10%, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,72%, dan subsektor Perikanan sebesar 0,23%. 

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,10% dan subsektor Peternakan sebesar 0,27%.

Menanggapi itu, Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah, memiliki beberapa catatan terkait perkembangan di masing-masing NTP subsektor.