Sri Mulyani perpanjang bantuan sosial tunai dua bulan

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp6,1 triliun untuk bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST), yang sudah dua bulan ini dihentikan. Perpanjangan bantuan ini sebagai imbas dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. 

"BST kami diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (2/7). 

Sri Mulyani menjelaskan, BST ini akan diberikan untuk 10 juta masyarakat tidak mampu, atau masyarakat miskin. Kriteria penerima bantuan ini, adalah bagi masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

Selain itu, masyarakat yang akan menerima bantuan ini juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK) dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Sebelumnya, kata Sri, BST sudah diberikan ke 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan anggaran Rp11,94 triliun dalam penyaluran di Januari hingga April 2021. Penyaluran BST ini dilakukan tiap bulan, dengan indeks Rp300.000 per penerima per bulan.