Sri Mulyani minta Asabri dan Jiwasraya periksa Laporan Keuangan 2020

Hal itu dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dokumentasi Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk memeriksa lebih detail Laporan Keuangan (LK) Tahun 2020, sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi kedua perusahaan pelat merah tersebut, termasuk dalam proses investasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

“Itu dilakukan agar dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal,” katanya dalam video conference dengan DPD RI, Rabu (9/9).

Dia menuturkan, pemerintah sedang menindaklanjuti temuan BPK terkait potensi unfunded past service liability (UPSL) atau kewajiban masa lalu untuk Program Dana pensiun atau Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang belum terpenuhi.

"Terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi UPSL pada PT Asabri, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun tersebut," ujarnya.