Sri Mulyani pangkas subsidi energi Rp12,6 triliun tahun depan

Subsidi energi pada RAPBN 2020 dipangkas dari Rp 137,5 triliun menjadi Rp 125,3 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah anggaran belanja dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RPBN) 2020 saat rapat dengan badan anggaran (Banggar) DPR RI. Subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas dipangkas sebesar Rp12,6 triliun.

Sebelumnya, di dalam RAPBN 2020, subsidi energi mencapai Rp 137,5 triliun. Setelah diturunkan sebanyak Rp12 triliun, besarannya akan menjadi Rp 125,3 triliun. 

Sri merinci, subsidi BBM akan mengalami penurunan sebesar Rp111,6 miliar. Sedangkan untuk gas LPG 3 kilogram turun sebesar Rp2,6 triliun.

"Penurunan ini akibat turunnya asumsi dari harga minyak mentah (ICP) dan gas. Dari yang sebelumnya US$ 65 per barel menjadi US$63 per barel," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).

Sementara untuk subsidi listrik juga mengalami penurunan sebesar Rp7,4 triliun, dikarenakan adanya penajaman sasaran pelanggan pengguna golongan 900VA.