Sri Mulyani: Perburuan aset BLBI di luar negeri bakal lebih sulit

Banyak obligor dan debitur yang melarikan aset ke luar negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto tangkapan layar YouTube @KemenkeuRI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku usaha pemerintah dalam mengembalikan aset negara dari para tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal lebih sulit. Pasalnya, banyak obligor dan debitur yang melarikan aset ke luar negeri, yang jelas berbeda yurisdiksi dan sistem hukumnya dengan Indonesia.

“Mungkin langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit karena kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang ada di luar negeri, yang tadi yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8).

Dia menjelaskan, hingga sekarang pihaknya bersama dengan beberapa instansi seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara (BIN) terus melakukan penelusuran aset untuk dikembalikan kepada negara. 

Adapun, dalam kasus BLBI yang telah berjalan selama 22 tahun ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp110,45 triliun. Satgas BLBI pun telah memanggil 48 orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap kerugian negara tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Setyo Untung. Menurutnya, penyelesaian masalah BLBI harus dilakukan dengan pengepungan dari segala arah, termasuk dengan kerja sama internasional.