Sri Mulyani sebut penerimaan pajak akan meleset Rp403 triliun

Penerimaan perpajakan hanya mencapai 78,3% dari APBN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan terkoreksi menjadi Rp1.462,6 triliun atau hanya mencapai 78,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sebesar Rp1.865,7 triliun.

Dengan demikian, akan terdapat selisih penerimaan yang mencapai Rp403,1 triliun dari target APBN 2020. Dia pun mengatakan penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4% dibandingkan realisasi tahun lalu.

“Dari perhitungan, penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4% ini berarti hanya 78,3% dari APBN. Negative growth ini kombinasi dari pelemahan ekonomi,” katanya saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (30/4).

Dia menjelaskan, perkiraan tersebut didasarkan pada penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami kontraksi 5,9% dengan shortfall sebesar Rp388,5 triliun. Dari Rp1.642,6 triliun pada pagu APBN 2020 menjadi Rp1.254,1 triliun pada revisi outlook.

Anjloknya penerimaan pajak hingga Rp388,5 triliun lanjutnya, dikarenakan terganggunya sejumlah produksi berbagai sektor akibat pandemi Covid-19, serta gelontoran insentif yang disebar pemerintah sebesar Rp13,86 triliun.