Sri Mulyani ungkap pembayaran klaim pasien Covid-19 capai Rp13,6 triliun

Untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan pusat pada 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,18 triliun kepada 415.360 nakes.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pembayaran klaim pasien Covid-19 per 16 Juli 2021, telah dibayarkan sebesar Rp13,6 triliun kepada 187,6 ribu pasien.

“Pembayaran klaim per 16 Juli telah berhasil dibayarkan Rp13,6 triliun kepada 187,6 ribu pasien. Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun,” katanya dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Rabu (21/7).

Selain itu, dia pun mengatakan untuk tunggakan klaim pasien 2020 juga telah dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp8,16 triliun kepada 132,9 ribu pasien. Sisanya yang masih dispute akan terus diproses oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) pusat maupun provinsi.

Sementara itu, untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan pusat pada 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,18 triliun kepada 415.360 nakes. Sedangkan, santunan kematian telah direalisasikan Rp50,1 miliar kepada 167 nakes.

Kemudian, untuk tunggakan insentif dan santunan tenaga kesehatan 2020 yang telah dibayarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp1,48 triliun kepada 200,5 ribu nakes.