Srimul: Insentif kendaraan listrik masih harus konsultasi dengan DPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan pada DPR terkait adanya anggaran baru.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di kawasan Cikarang Dry Port, Jumat (27/1). Alinea.id/Erlinda PW

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul) mengungkapkan, insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) saat ini sudah ada dalam proses menuju final. Pada proses final tersebut, pemerintah juga telah menetapkan besaran insentif KBLBB untuk masing-masing jenis kendaraan dan kementerian/lembaga (K/L) yang akan memegang wewenang anggaran insentif tersebut.

Kendati demikian, sebelum secara resmi diumumkan, kebijakan insentif tersebut masih perlu dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperoleh persetujuan.

Menurut Srimul, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan pada DPR terkait adanya anggaran baru.

“Finalisasi masih dilakukan sekarang ini. Seperti yang saya bilang di beberapa kesempatan, kalau ada insentif yang baru, terutama dengan dana APBN, maka kami harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. Karena mereka yang memiliki hak budgeting,”  ujar Srimul pada wartawan di kawasan Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya menyampaikan, peraturan terkait KBLBB sedang difinalkan dalam waktu dekat.