sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pajak CPO gratis sampai akhir Agustus

Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 115 Tahun 2022, pembebasan pajak pungutan ekspor ini berlaku pada semua produk.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 16 Jul 2022 21:36 WIB
Pajak CPO gratis sampai akhir Agustus

Pemerintah menerapkan kebijakan gratis terkait pajak pungutan ekspor atas minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya hingga 30 Agustus 2022. Tentu, setelah 31 Agustus nanti, atau tepatnya 1 September 2022, tarif untuk pungutan sawit akan diberlakukan secara progresif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022, pembebasan pajak pungutan ekspor ini berlaku terhadap seluruh produk, baik tandan buah segar, kelapa sawit, dan CPO dan palm oil serta use cooking oil. PMK ini menurunkan pajak pungutan ekspor jadi 0%  kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO

"PMK ini menurunkan pajak tarif ekspor jadi 0 hingga 30 Agustus 2022. Pajak ekspor diturunkan 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO. Ini yang biasanya dicollect jadi sumber dana BPDPKS untuk stabilisasi harga," kata Sri Mulyani di sela-sela kegiatan FMCBG G20 Bali, Sabtu (16/7)

Kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan dunia, seperti harga minyak kelapa sawit hingga petani sawit. Apalagi kultur masyarakat yang masih menikmati asupan dari minyak goreng.

Alhasil, semua kebutuhan itu dijaga dalam sebuah porsi, termasuk pungutan ekspor mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut. Petani sawit diperhatikan yang membutuhkan dari pangan, termasuk cooking oil yang afordable dan share Indonesia untuk ekspor.

"Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia dan kondisi para petani, juga petani sawit dan melihat kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng," ujarnya.

Selanjutnya pada 1 September, Sri Mulyani mengatakan bahwa tarif akan berlaku progresif. Artinya, kata Sri Mulyani, jika harga CPO global turun, tarif pungutan ekspor juga akan turun dan murah. 

Harapannya, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Indonesia mendapatkan pendanaan untuk mereka melakukan program stabilisasi harga. Seperti biodiesel dan dari sisi stabilisasi harga minyak goreng

Sponsored

"Nanti dana yang terkumpul bisa digunakan BPDPKS untuk menjalankan program-program terkait industri kelapa sawit, seperti biodiesel atau juga stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid