Stimulus untuk UMKM tak bisa sama rata

Kondisi dan kebutuhan UMKM untuk menghadapi pandemi Covid-19 berbeda-beda.

Seorang pengunjung mengamati produk dalam Trade Expo Indonesia ke-33 di Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018). Foto Antara.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah tidak memberikan stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara sama rata. Pasalnya, kondisi dan kebutuhan dari UMKM untuk menghadapi pandemi Covid-19 berbeda-beda.

Menurut Faisal, pemerintah bisa memilah UMKM menjadi empat kategori, yaitu UMKM yang memiliki risiko keuangan tinggi, rendah, serta UMKM dengan dampak Covid-19 yang ringan dan berat.

"Jangan semua dibantu dengan cara yang sama, jadi dipilah dulu UMKM yang terdampak Covid-19 berat atau ringan dan cek risiko keuangannya tinggi atau rendah? Setelah itu baru diberikan stimulus yang sesuai dengan kebutuhannya," katanya dalam video conference, Senin (20/7).

Dia menjelaskan, untuk UMKM yang dampaknya ringan dan risiko keuangannya rendah, maka stimulus yang diperlukan adalah berupa modal kerja dan kredit investasi. Lalu, untuk UMKM yang memiliki risiko keuangan tinggi dan dampak keuangannya berat, seharusnya stimulus yang diberikan pemerintah hanya berupa bantuan langsung tunai (BLT) tanpa bantuan modal kerja dan kredit investasi.

Sementara untuk UMKM yang risiko keuangannya tinggi, namun dampaknya selama pandemi Covid-19 rendah, menurutnya, perlu diberi restrukturisasi kredit.