Strategi Kemenkeu tingkatkan pajak hingga Rp50 triliun

Kementerian Keuangan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak. Kemenkeu memulai sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan sinergi tersebut, kementerian menargetkan nilai penerimaan negara bisa meningkat sebesar Rp50 trilliun.

"Framework itu nantinya tidak lagi ke DJP, DJA, dan DJBC tapi lebih kepada join analisis atau join collection seperti apa," kata Mardiasmo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/6).

Dilakukannya sinergirsitas antar Direktorat Jenderal dibawah kementerian keuangan ini diharapkan dapat mengakselerasi gerak pembangunan dan meningkatkan kemandirian nasional.

"Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, Peringkat EODB Indonesia, dan kredibilitas serta efektivitas APBN" Kata Mardiasmo.