Strategi NFA kendalikan inflasi pangan

Strategi NFA kendalikan inflasi pangan, hingga penetapan harga telur dan daging ayam ras.

Ilustrasi telur. Foto: unsplash.com

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) memiliki fungsi menciptakan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan. Penetapan kebijakan hingga pengawasan pangan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan banyak kementerian/lembaga  (K/L) menjadi wewenangnya. 

Fungsi tersebut terttuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Tujuannya, agar pemerintah dapat menjaga stok cadangan pangan untuk menstabilisasi dan mengintervensi pasar.

Direktur Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional/NFA, Budi Waryanto menguraikan, kebijakan pangan yang menjadi tanggung jawab NFA antara lain pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Dengan demikian, ketahanan pangan tetap terjaga, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian dan pengentasan wilayah rentan rawan pagan dan gizi.

“Ada juga kebijakan pangan untuk pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan dan potensi pangan lokal, serta pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan,” ujar Budi dalam pemaparannya di diskusi daring Alinea Forum Orkestrasi NFA dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Masa Depan, Jumat (9/12).

Meski diakui Budi bahwa pihaknya baru mulai aktif bertugas di pertangahan 2022, namun ia mengklaim jika NFA terus berupaya menjaga inflasi hingga Desember 2022 sesuai target, yaitu di kisaran 5% (yoy). Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi bulan November 2022 menurun 0,29% dibanding bulan sebelumnya menjadi 5,42%. Inflasi ini dipengaruhi dominan oleh inflasi sektor transportasi 15,45% dan inflasi pangan 5,87%.