Subsidi solar, batubara dan listrik meningkat

Penambahan subsidi tersebut, menyikapi perubahan harga minyak mentah Indonesia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta acuan DMO batubara

Pemerintah meningkatkan nilai subsidi solar, listrik dan batubara/AntaraFoto

Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi untuk solar, listrik, dan batubara. Penambahan subsidi tersebut, menyikapi perubahan harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Price (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pengalokasian subsidi untuk solar bertujuan agar Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Pemerintah akan memberikan tambahan subsidi solar sebesar Rp 500 per liter dengan volume 16.320 ribu kiloliter.

Anggaran yang dikeluarkan untuk menambah biaya subsidi solar sekitar Rp 4,1 triliun. "Jadi, subsidi untuk minyak solar menjadi Rp 1.000 per liter," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Subsidi listrik juga akan menyesuaikan seiring dengan tambahan 1 juta pelanggan baru, untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Alokasi subsidi sebelumnya berada pada 23,1 juta pelanggan, menjadi 24,1 juta pelanggan. 

Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar US$ 70 per ton, dari harga yang berlaku sebesar US$ 100,69 per ton.