Tak etis Pasar Jaya jual masker

Lantaran perusahaan pelat merah itu berperan sebagai regulator.

Sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Sumbar mengecek stok masker di sebuah apotek di Padang, Sumbar, Rabu (4/3/2020). Foto Antara/Iggoy el Fitra

Langkah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menjual masker dianggap keliru. Apalagi, harganya di atas normal. Lantaran bertentangan dengan bisnis intinya (core business).

"Karena core business-nya, salah satunya, membangun, mengelola, dan/atau mengembangkan sarana perpasaran. Ini tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pasar Jaya," ucap pengamat kebijakan publik, Denny Iskandar, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (5/3).

Perusahaan pelat merah Ibu Kota itu, tambah dia, berperan sebagai regulator. Sehingga, tak layak sekaligus menjadi pelaksana. "Enggak etis," katanya.

Semestinya, menurut Denny, Pasar Jaya membina hingga mengawasi para pedagang. Agar menjual dagangannya dengan harga wajar.

"Termasuk alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan publik di tengah maraknya kasus coronavirus (Covid-19). Seperti masker, hand sanitizer (pembersih tangan), atau disinfektan," tuturnya.