Tanggulangi Covid-19, pemerintah tambah utang Rp82,1 triliun

Empat SUN yang diterbitkan kepada BI dengan cara private placement.

Ilustrasi. Freepik

Pemerintah menerbitkan empat seri surat utang negara (SUN) Senilai Rp82,1 triliun dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI), Kamis (6/8). Langkah ini untuk mencukupi pembiayaan penanganan pandemi coronavirus baru (Covid-19).

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, mengatakan, penerbitan SUN tersebut akan digunakan untuk menambal kebutuhan pembiayaan public goods sebesar Rp397,56 triliun.

"Meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN)," katanya dalam keterangan resmi.

Transaksi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI Nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh BI di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam Rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 dan PEN.

Landasan berikutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN dengan Cara Private Placement.