Target pajak Rp1.781 triliun tahun depan, ambisius?

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak naik 10,07% dari target tahun ini menjadi Rp1.781 triliun pada APBN 2019.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menyebut target kenaikan pajak tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. Perumbuhan pajak 10% dinilai terlalu tinggi. / Facebook

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak naik 10,07% dari target tahun ini menjadi Rp1.781 triliun pada APBN 2019

Kementerian Keuangan mencatat, target penerimaan pajak tahun ini senilai Rp1.681,1 triliun. Target pertumbuhan 10% itu kemudian menuai pro dan kontra.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menilai target tersebut terbilang realistis. Sebab, pada September 2018 mendatang, pemerintah akan menerapkan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). 

"Itu pasti akurat karena informasi perbankan. Tahun depan itu sudah enggak perlu lagi nyari-nyari lagi, datang sendiri data itu. Baik dari dalam dan luar negeri," kata Yustinus saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/8). 

Menurut dia, meskipun data tersebut juga bisa diakses oleh warga negara di luar Indonesia, pemerintah dinilai dapat mengambil keuntungan lebih banyak. Misalnya, banyak warga negara Indonesia yang menetap di Singapura dan Hong Kong.