Tergiur rumah subsidi Rp100 juta, 20 konsumen tertipu pengembang

Pengembang menjanjikan rumah sudah akan berdiri dalam tempo 2 tahun sejak uang muka dibayarkan.

Rumah bersubsidi. Antara Foto

Salah satu pengembang perumahan yang berkantor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dilaporkan oleh konsumennya karena diduga telah melakukan penipuan. Sebanyak 20 konsumen melapor ke Lembaga Konsumen Yogyakarta karena merasa telah ditipu dengan penjualan rumah bersubsidi seharga Rp100 juta. 

“Ada 20 konsumen yang sudah mengadu ke LKY pada bulan November ini,” kata Koordinator Layanan dan Pengaduan Lembaga Konsumen Yogyakarta, Intan Nur Rahmawati di Yogyakarta, Minggu, (25/11).

Intan mengungkapkan, sebanyak 20 orang yang melapor ke LKY pada November 2018, mengaku menerima tawaran pengembang untuk membeli rumah bersubsidi di Padukuhan Kaligawe, Bantul sejak 2015. Rumah tersebut diklaim dijual dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seharga Rp100 juta per unit dengan uang muka atau down payment (DP) Rp12 juta.

Kepada konsumen, kata Intan, pengembang menjanjikan rumah sudah akan berdiri dalam tempo 2 tahun sejak uang muka dibayarkan. Namun faktanya hingga saat ini belum ada satu unit rumah pun yang sudah dibangun.

“Sebagian besar korban yang mengadu merupakan masyarakat menengah ke bawah. Ada yang sudah membayar lunas. Ada juga yang sudah mengangsur,” kata Intan yang belum bersedia menyebut nama pengembang yang dimaksud.