Tiga bank syariah milik Himbara rampungkan rencana merger

Bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial.

Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kiri), Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk. Ngatari (kedua kiri) dan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, Toni EB Subari (kanan), disaksikan oleh Ketua Project Management Office sekaligus Wakil Direktur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi (kedua kanan) dalam penandatanganan Rancangan Penggabungan Bank Syariah di Jakarta, Senin (20/10/2020). Foto istimewa

PT Bank BRISyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) hari ini, Rabu (21/10), mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis Bank Hasil Penggabungan. Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN.

Berdasarkan ringkasan rencana merger yang disampaikan, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan, untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.

Total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk ke dalam top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. 

Bank hasil penggabungan ini pun akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada bank hasil penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.