Tips menjadi lender fintech pendanaan ala AFPI

Para calon lender perlu memperhatikan berbagai hal, agar investasi yang dilakukannya dapat memperoleh return yang baik.

Ilustrasi fintech/Foto Istimewa.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai, pertumbuhan lender (pemberi pinjaman) ritel di fintech peer to peer lending (fintech pendanaan), menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan dana dengan imbal hasil yang kompetitif. 

Hal ini menunjukkan, fintech pendanaan menjawab dengan tepat bahwa tren transaksi digital terus dipercaya dan memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat. Hingga kini terdapat 9 juta lender dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 5 triliun.

Namun, menurut Ketua Klaster Produktif AFPI dan CEO Modalku Reynold Wijaya, para calon lender perlu memperhatikan berbagai hal, agar investasi yang dilakukannya dapat memperoleh return yang baik.

Pertama, adalah riset. Riset diperlukan untuk mengetahui risiko dan reward yang akan didapat oleh calon lender ketika dia berinvestasi pada satu fintech pendanaan tertentu.

"Riset sebelum menempatkan dana di instrumen manapun termasuk fintech pendanaan, pastikan sudah berizin regulator misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya dalam video conference, Kamis (12/8).