Traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa turun 68%

Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Kendaraan melintas di jembatan Bailey (jembatan darurat) di jalan nasional Desa Kwadungan, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Foto Antara/

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (nontol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, layanan jalan tol dan nontol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.

“Kami bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran 2020. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4).

Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts (batas). Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts DKI) sebesar 51%.