Bisnis

Transaksi T+2 rawan risiko gagal

Ada perbedaan waktu lokal dengan negara lain, memungkinkan terjadi hambatan informasi.

Senin, 26 November 2018 14:58

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjalankan penyelesaian transaksi T+2 pada hari Senin (26/11). Kini, penyelesaian transaksi yang sebelumnya selama tiga hari dapat dilakukan hingga dua hari.

Namun, BEI mengkhawatirkan adanya potensi gagal serah saat penyelesaian transaksi (settlement) pada 28 November nanti. Pasalnya pada hari itu terjadi dua settlement yakni untuk perdagangan Jumat (23/11) dan Senin (26/11) ini setelah diresmikan settlement T+2 pada hari ini.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan yang paling dikhawatirkan terjadi gagal adalah dari kustodian asing. Sebab ada perbedaan waktu lokal dengan negara lain, sehingga kemungkinan terjadi hambatan informasi.

"Kalau sosialisasi sebenarnya sudah berjalan cukup baik untuk domestik. Tapi kemungkinan saja ada investor asing yang mungkin kelewatan, mereka punya kustodi di beberapa negara yang mungkin bisa terlupakan. Jadi ada kekhawatiran mungkin dari pihak asing yang mungkin karena perbedaan waktu atau karena infonya tidak sampai ke mereka, ini bisa ada kesalahan dalam memberikan instruksi," kata Laksono di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/11).

Laksono menambahkan, kalau langkah antisipasi yang sudah dilakukan oleh self regulatory organization (SRO) pasar modal adalah dengan mengaktifkan pinjam meminjam efek (securities lending and borrowing). Ia mengklaim BEI pun telah mempersiapkan sekuritas lending and borrowing

Eka Setiyaningsih Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait