OJK: Transaksi uang elektronik senilai Rp19,2 triliun di sepanjang 2021

Fintech berperan dalam membangun ekonomi digital terbesar, dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. 

Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum menjelaskan potensi fintech dalam percepatan inklusi daerah di antaranya, yaitu dapat membuka akses pendanaan terhadap unbankable dan UMKM. Kemudian, sistem pembayaran menjadi lebih terintegrasi pada e-commerce, layanan transportasi, logistik, tourism dan hiburan.

Lebih lanjut, fintech membuat ekosistem tumbuh cepat dan membantu memperluas inklusi keuangan ke berbagai segmen masyarakat. Selain itu, fintech juga berperan dalam membangun ekonomi digital terbesar Indonesia, dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. 

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia sendiri cukup baik. Di mana, berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, terjadi kenaikan nilai transaksi e-commerce pada triwulan I dan II-2021, menjadi senilai Rp186,75 triliun atau meningkat 63,36%. Selain itu, sepanjang 2021, transaksi uang elektronik senilai Rp19,2 triliun, atau tumbuh 26,4% dari Februari 2021.

Itulah sebabnya, OJK menilai fintech merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan yang dilakukan bersama dengan OJK pada 2012, tingkat literasi keuangan digital mencapai 36%.