Tuai polemik, ekonom Undip: RUU Ciptaker perlu disahkan

Omnibus law diyakini akan mengikis hambatan-hambatan dan tak harmonisnya regulasi.

Ilustrasi RUU Cipta Kerja. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), FX Sugiyanto, menilai, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) perlu disahkan sekalipun menuai kritik. Pangkalnya, masih bisa diperbaiki.

"Saya membacanya, ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan. Dalam praktik implementasi, saya pikir, hal-hal itu pasti akan terjadi ketidaksetujuan. Maka itu, menjadi kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki itu. Tapi tanpa itu nanti kita tidak akan pernah maju," ucapnya dalam webinar "Strategi Jitu Bangkitkan Ekonomi Pascapandemi", Jumat (21/8).

"Pemerintah harus mulai 'tebal kuping', tapi  sekaligus juga menyerap masukan-masukan itu," sambungnya menyarankan.

Sugiyanto berpandangan, beleid sapu jagat (omnibus law) ini memiliki semangat baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Alasannya, kerap terjadi ketaksesuaian antarregulasi dalam implementasi perundang-undangan.

"Karena setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi. Kalau kita lihat spirit dalam undang-undang itu, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan terjadi secara parsial karena berlakunya sebuah undang-undang," paparnya.