sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tuai polemik, ekonom Undip: RUU Ciptaker perlu disahkan

Omnibus law diyakini akan mengikis hambatan-hambatan dan tak harmonisnya regulasi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 22 Agst 2020 08:36 WIB
Tuai polemik, ekonom Undip: RUU Ciptaker perlu disahkan

Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), FX Sugiyanto, menilai, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) perlu disahkan sekalipun menuai kritik. Pangkalnya, masih bisa diperbaiki.

"Saya membacanya, ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan. Dalam praktik implementasi, saya pikir, hal-hal itu pasti akan terjadi ketidaksetujuan. Maka itu, menjadi kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki itu. Tapi tanpa itu nanti kita tidak akan pernah maju," ucapnya dalam webinar "Strategi Jitu Bangkitkan Ekonomi Pascapandemi", Jumat (21/8).

"Pemerintah harus mulai 'tebal kuping', tapi  sekaligus juga menyerap masukan-masukan itu," sambungnya menyarankan.

Sugiyanto berpandangan, beleid sapu jagat (omnibus law) ini memiliki semangat baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Alasannya, kerap terjadi ketaksesuaian antarregulasi dalam implementasi perundang-undangan.

"Karena setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi. Kalau kita lihat spirit dalam undang-undang itu, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan terjadi secara parsial karena berlakunya sebuah undang-undang," paparnya.

Dicontohkannya dengan penyerapan anggaran penangan coronavirus baru (Covid-19). Lantaran regulasi tidak harmonis, yang teralisasi masih minim.

"Jadi menurut saya, biarlah ketidaksetujuan itu biar menjadi masukan, tetapi RUU Cipta Kerja itu juga, menurut saya, suatu upaya yang juga harus dilihat banyak sisi positifnya," jelasnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip ini berkeyakinan, hambatan-hambatan yang ada akan hilang seiring dengan berlakunya RUU Ciptaker.

Sponsored

"Jujur, saya termasuk yang sangat setuju dengan UU Cipta Kerja dengan segala kelemahannya yang perlu diatasi. Karena dengan begitu, hambatan-hambatan yang selama ini muncul dan pasti akan terjadi itu mulai dipangkas," ungkapnya.

Dirinya pun berharap, kerja sama pemerintah pusat dan daerah (pemda) kian intensif kala RUU Ciptaker disahkan. "Kemudian, hubungan antarbirokrasi ini harus bisa diperbaiki," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid