Stok APD kesehatan minim, ahli tekstil sebut ada permainan mafia

Mafia impor ini memasukan barang impor, sehingga kembali membuat industri TPT nasional gigit jari.

Seorang dokter gigi mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur. Antara Foto/ Zabur Karuru

Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) membantah industri tekstil dan produk tekstil tidak mampu memenuhi kebutuhan alat perlindungan diri (APD) kesehatan seperti yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketua Umum IKATSI Suharno Rusdi menyebutkan, pernyataan tersebut merupakan ulah mafia impor dengan melakukan penetrasi lobi. Mafia impor ini memasukan barang impor, sehingga kembali membuat industri TPT nasional gigit jari.

Rusdi merinci kapasitas garmen dan industri kecil menengah (IKM) serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT) konveksi mencapai 2,5 juta ton pertahun atau sekitar 600 juta potong per bulan. Jumlah tersebut sudah dapat memenuhi kebutuhan APD terutama untuk jenis Hazmat dan Gown yang diperkirakan mencapai hanya 10 juta potong per bulan. 

“Bahkan untuk bahan baku dari kain, benang hingga seratnya juga bisa kita bisa penuhi dari dalam negeri. Kapasitasnya rata-rata diatas 2,5 juta ton pertahun," kata Rusdi dalam keterangan resmi, Senin (18/5).

Kemenkes mempersyaratkan bahan baku yang digunakan untuk membuat APD berbahan spunbond non woven. Hal itu agar impor dapat masuk dengan leluasa.