Uang pecahan Rp75.000 banjir peminat, BI batasi per KTP

Peminat uang Rp75.000 yang masuk di aplikasi Pintar mencapai 68.051.

Tangkapan layar uang pecahan Rp75.000 yang diperjualbelikan di platform e-commerce Shopee. Alinea.id/Sat.

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang pecahan khusus Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar untuk menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Penukaran uang pecahan khusus tersebut dapat dilakukan sejak Senin, 17 Agustus.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran melalui aplikasi Pintar yang terdapat di laman https://pintar.bi.go.id, telah masuk sedikitnya 68.051 peminat.

"Kami akan buka selama 10 hari ke depan. Alhamdulillah animo masyarakat tinggi, yang sudah masuk aplikasi 68.051 orang," katanya dalam video conference, Selasa (18/8).

Rosmaya menjelaskan, peminat dapat mengambil uang khusus pecahan Rp75.000 tersebut di kantor-kantor perwakilan daerah di provinsi masing-masing, selain di kantor pusat BI. 

Dia mengatakan, setiap harinya BI menyediakan 300 lembar uang khusus yang dapat ditukarkan masyarakat pada kantor pusat Jakarta, dan 150 lembar per hari di setiap kantor perwakilan. Penukaran uang dipastikan tetap memenuhi standar protokol kesehatan.