Uji coba jalan bahan bakar B30 dimulai

Penerapan B30 atau biodiesel 30% akan segera dilakukan untuk bahan bakar kendaraan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba jalan (road test) untuk penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Alinea.id/Mamtha Yunia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba jalan (road test) untuk penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. B30 adalah bahan bakar yang berasal dari campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar.

“Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performanya baik, termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan saat memulai road test di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Kamis (13/6).

Jonan mengatakan, pengembangan bahan bakar B30 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan akan impor bahan bakar. Selain itu, B30 diklaim lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar lainnya.

“Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Jonan menjelaskan bahwa pengembangan bahan bakar B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit.