Untuk menstabilkan harga minyak goreng, BPDPKS butuh Rp200 miliar/tahun

Menurut Perhepi, opsi yang paling tepat untuk menstabilkan harga minyak goreng adalah menggunakan dana dari BPDPKS.

Ilustrasi. Foto kominfo.jatimprov.go.id

Harga minyak goreng yang melambung tinggi banyak dikeluhkan masyarakat. Untuk menstabilkan harga, sejumlah kalangan mengusulkan dua opsi yang mungkin diambil.

Pertama, dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan kedua, melalui domestic market obligation (DMO).

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi pun angkat bicara mengenai dua opsi ini. Menurutnya opsi yang paling tepat adalah menggunakan dana dari BPDPKS.

"Lebih tepat opsi menggunakan Dana Sawit. Mekanisme DMO sulit pengawasannya," ungkapnya kepada Alinea.id, Kamis, (16/12).

Menurutnya jika menggunakan dana dari BPDPKS kira-kira dalam satu tahun membutuhkan dana sebesar Rp200 miliar.