Untung-rugi dan halal-haram jual saham Pemprov DKI di DLTA

Kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA mencapai 26,25% saham per 25 Februari 2019, setara Rp1,2 triliun.

Penjualan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk., menuai pro dan kontra di masyarakat. /Alinea.id.

Sewaktu kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno berjanji untuk melepas kepemilikan saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA).

Kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA mencapai 26,25% saham per 25 Februari 2019, setara Rp1,2 triliun. Jumlah tersebut naik dari 23,33% saham per 31 Januari 2019. Jumat (15/3), saham DLTA tercatat berada di level Rp6.725 per lembar, menguat dari posisi pembukaan sebesar Rp6.700.

Beberapa waktu lalu, Anies mengatakan, hasil penjualan saham DLTA itu akan dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun fasilitas infrastruktur di Jakarta. Hingga kini, wacana tersebut menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Masih menarik

Sementara itu, praktisi pasar modal sekaligus analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, prospek saham DLTA akan tetap sama, meski Pemprov DKI melepas saham mereka. Kondisi saham DLTA, lanjut William, tak likuid sehingga akan sulit dijual di pasar reguler.