BPS: Upah buruh tani, bangunan, potong rambut, dan ART naik pada April 2021

Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Ilustrasi. Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah nominal harian buruh tani nasional sebesar 0,28% pada April 2021, dibanding Maret 2021. Yaitu dari Rp56.470 menjadi Rp56.629 per hari.

Sementara itu, upah riil naik sebesar 0,01% dibanding Maret 2021. Dengan demikian, upah riil buruh tani pada April meningkat dari Rp52.461 menjadi Rp52.469 per hari.

Sebagai informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Di sisi lain, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% pada April, dibanding Maret. Yaitu, dari Rp90.971 menjadi Rp90.989 per hari.

Sedangkan, upah riil April 2021 dibanding Maret turun sebesar 0,11%. Yaitu dari Rp85.699 menjadi Rp85.605.