Utang BUMN capai Rp5.217 triliun per September 2018

Kendati demikian, Kementerian BUMN memastikan utang perusahaan pelat merah dalam kondisi aman

sumber: bumn.go.id

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per September 2018. Utang ini membengkak jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2017 sebesar Rp 4.830 triliun. Besaran utang tersebut kebanyakan berasal dari perbankan pelat merah.

Kendati demikian, Kementerian BUMN memastikan utang perusahaan pelat merah dalam kondisi aman. 

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan.

"Bentuk nyata monitoring diantaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy di Kementerian BUMN, Selasa (4/12).

Selain itu, dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.