sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Utang BUMN capai Rp5.217 triliun per September 2018

Kendati demikian, Kementerian BUMN memastikan utang perusahaan pelat merah dalam kondisi aman

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 04 Des 2018 16:55 WIB
Utang BUMN capai Rp5.217 triliun per September 2018

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per September 2018. Utang ini membengkak jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2017 sebesar Rp 4.830 triliun. Besaran utang tersebut kebanyakan berasal dari perbankan pelat merah.

Kendati demikian, Kementerian BUMN memastikan utang perusahaan pelat merah dalam kondisi aman. 

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan.

"Bentuk nyata monitoring diantaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy di Kementerian BUMN, Selasa (4/12).

Selain itu, dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.

Kemudian, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah diantaranya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian Kordinator Perekonomian.

Perlu diketahui juga bahwa total utang sebesar Rp 5.271 triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp 3.300 Triliun di mana hampir 75% merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.

"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," ujar Aloy.

Sponsored

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan kebiasaan pendanaan program kegiatan melalui utang. Ia juga berharap agar ada pembenahan struktural mengenai kecenderungan yang bisa berakibat fatal bagi perekonomian bangsa.

Peringatan tersebut disampaikan Hatta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto dengan  jajaran Direksi BUMN yang termasuk dalam kategori utang terbesar. Adapun BUMN tersebut yaitu PT. Pupuk Indonesia, PT. Taspen, PT. Waskita Karya, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom.

“Saya mengharapkan ini tidak hanya dibahas di Komisi VI. Tolong ada sesi khusus atau pendalaman, supaya kita tahu kira-kira solusi untuk BUMN itu seperti apa? Supaya BUMN tidak berutang lagi. Atau adakah treatment khusus agar BUMN keluar dari pendanaan ini yg mengandalkan utang,” harap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu seperti dilansir dpr.go.id.

Berikut adalah rincian 10 BUMN dengan utang terbesar :

1. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) menanggung utang Rp 1.008 triliun

2. Bank Mandiri Tbk (BMRI) menanggung utang Rp 997 triliun

3. Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) menanggung utang Rp 660 triliun

4. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menanggung utang Rp 543 triliun

5. Pertamina menanggung utang Rp 522 triliun

6. Bank Tabungan Negara Tbk.(BBTN) menanggung utang Rp 249 triliun

7. PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) menanggung utang Rp 222 triliun

8. PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) menanggung utang Rp 102 triliun

9. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) menanggung utang Rp 99 triliun

10. PT Pupuk Indonesia menanggung utang Rp 76 triliun

Berita Lainnya
×
tekid