Kian menggunung, pembiayaan utang pemerintah per April Rp223,8 triliun

Pembiayaan utang melonjak drastis hingga 53,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ilustrasi terjerat utang. Foto Pixabay.

Pandemi coronavirus jenis baru atau Covid-19 mengubah segalanya. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini menghantam semua sektor dan memaksa pemerintah memperbesar belanja penanganan pandemi.

Demi membiayai belanja tersebut, utang pemerintah tahun ini membengkak. Hingga akhir April 2020, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp223,8 triliun atau 22,2% dari target pada Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 yang sebesar Rp1.006,4 triliun. Pembiayaan utang melonjak drastis hingga 53,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Pembiayaan utang berdasarkan Perpres 54/2020 setara 22,2%. Nilainya Rp223,8 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam video conference APBN Kita, Rabu (20/5).

Pembiayaan utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) netto senilai Rp231,6 triliun atau setara 42,1% dari target APBN 2020 sesuai Perpres 54/2020 di angka Rp999,4 triliun. Selain itu juga dari pinjaman yang negatif Rp7,8 triliun atau jauh dari target yang sebesar Rp7 triliun. Realiasi pinjaman negatif menunjukkan realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman lebih besar ketimbang penarikan pinjaman.

Menurut Suahasil, besarnya target utang pemerintah pada tahun ini adalah untuk mencukupi belanja pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.