Utang pemerintah naik ke Rp4.603 triliun pada Juli 2019

Utang pemerintah naik demi memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

Ilustrasi / Pixabay

Kementerian Keuangan menyatakan utang pemerintah hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp4.603,62 triliun atau 29,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang pemerintah ini lebih besar dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp4.257,34 triliun. 

Menteri keuangan Sri Mulyani menjelaskan peningkatan utang pemerintah adalah untuk memenuhi kebutuhan belanja negara di sektor prioritas dan mendesak.

"Utang tersebut untuk menutupi kebutuhan belanja yang mendesak agar tidak menimbulkan biaya yang lebih besar di masa depan," kata Sri Mulyani dalam pemaparan APBN Kita di Jakarta, Senin (26/8).

Sri menjelaskan, utang negara pada Juli 2019 didominasi oleh Surat Berharga Negara domestik sebesar Rp3.820 triliun atau sebesar 83% dari total utang keseluruhan.

Ia merinci, 60% disumbang oleh denominasi rupiah sebesar Rp2.788 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.442,82 triliun. Dari sisi surat utang negara berkontribusi sebesar Rp2.310 dan dari surat berharga syariah negara sebesar Rp447,69 triliun.