Utang pemerintah naik Rp43,44 T pada Mei 2019

Utang pemerintah pada Mei 2019 mencapai Rp4.571,89 triliun dan disebut masih aman.

Ilustrasi / Pixabay

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat pada Mei 2019 mencapai Rp4.571,89 triliun, atau naik Rp43,44 triliun dari utang pada April 2019 sebesar Rp4.528,45 triliun.

Dengan demikian, secara kumulatif rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Mei 2019 mencapai 29,72% atau tumbuh 0,07% dari rasio utang April 2019 yang sebesar 29,65% terhadap PDB.

Meski demikian, rasio utang tersebut dinilai masih dalam batas aman mengingat besaran utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB. 

"Lagpula kenaikan ini bagian dari upaya pemerintah dalam menunjang proyek infrastruktur serta untuk pembangunan sumber daya manusia, karena pendapatan negara belum cukup menutupi pengeluaran pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (21/6). 

Total utang tersebut terangkum dari realisasi Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Posisi utang SBN berada pada angka Rp3.789,35 triliun atau sebesar 82,88% dari komposisi pembiayaan APBN 2019. Sementara, pinjaman mencapai Rp782,54 triliun atau 17,12% dari APBN 2019, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp775,64 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp6,90 triliun.