UU Cipta Lapangan Kerja dinilai hanya pro investor

Presiden terpilih Jokowi dalam pidato pengukuhannya mengatakan akan membuat penyederhanaan UU Cipta Lapangan Kerja.

Organisasi buruh menilai salah satu program Presiden Joko Widodo untuk pembuatan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja tidak memiliki semangat memajukan tenaga kerja Indonesia. / Antara Foto

Organisasi buruh menilai salah satu program Presiden Joko Widodo untuk pembuatan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja tidak memiliki semangat memajukan tenaga kerja Indonesia. Ketua Harian Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menganggap bahwa rencana presiden tersebut hanya janji manis saat pelantikan. 

"Kami tidak butuh UU, yang kami butuhkan adalah perbaikan kualitas kerja, pendapatan, dan daya beli. Sehingga masyarakat dapat menyerap hasil produksi dan UKM diberikan subsidi, jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (21/10).

Rusdi berujar, semua kebijakan termasuk regulasi Jokowi yang muncul belakangan hanya untuk kepentingan investor, bukan kepentingan rakyat. Dia pun menyebut, selain mengundang investasi masuk, Jokowi dinilai tidak memiliki strategi apa pun untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Sampai saat ini strategi Jokowi hanya satu, mendatangkan investor. Artinya lima tahun lalu (Jokowi) tidak bekerja untuk rakyat, tapi kerja untuk investor," ujar dia.

Rusdi mengatakan, dalam lima tahun itu juga kebijakan Jokowi tidak berpihak pada buruh. Mulai dari upah minimum, kebijakan tenaga kerja asing (TKA), dana pensiun yang rendah kualitasnya, kemudian jaminan kesehatan yang tidak pro buruh.