Walhi: Ancaman Luhut keluar dari kesepakatan Paris serampangan

Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan paris (paris agreement) dianggap langkah serampangan.

Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan paris (paris agreement) dianggap langkah serampangan. / Antara Foto

Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan Paris (Paris agreement) dianggap langkah serampangan. Pasalnya, ancaman itu kontradiktif dengan komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim.

Pengampanye Keadilan Iklim Eksekutif nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono mengatakan, ancaman Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hanya mewakili kepentingan korporasi sawit.

"Reaksi itu tindakan serempangan dan keliru apa disampaikan menteri koordinator kemaritiman. Ini kontradiktif. Itu mewakili korporasi sawit," kata Yuyun dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jakarta, Jumat (29/3).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan keluar dari kesepakatan paris bila Uni Eropa tetap melanjutkan pengurangan minyak kelapa sawit.

Yuyun menuturkan, pemerintah Indonesia sudah menurunkan kesepakatan Paris ke dalam undang-undang. Artinya, pihak pemerintah dan DPR sepakat untuk menjalankan amanat kesepakatan Paris tersebut.