Wamenkeu Suahasil resmi dilantik jadi Komisioner OJK

Suahasil menggenapi jumlah Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara dilantik menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di gedung Mahkamah Agung pada Senin (13/1).

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 142/P tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019, saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan," kata Hatta.

Suahasil akan menggantikan posisi Wakil Menteri Keuangan periode sebelumnya, Mardiasmo, yang telah purnatugas tahun lalu. Suahasil sendiri akan mulai aktif bertugas per hari ini. 

Dia mengatakan, akan mulai mengikuti rapat-rapat yang dilakukan oleh OJK dan menjalankan tugas sesuai tupoksi OJK dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan negara.