YLKI: Kebijakan cukai rokok bertentangan dengan Nawacita

Keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai terhadap rokok dalam dua tahun ini bertentangan dengan misi Nawacita untuk menyejahterakan rakyat

Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean Bengkulu, Bengkulu. (Antara Foto)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai terhadap rokok dalam dua tahun ini bertentangan dengan misi Nawacita untuk menyejahterakan rakyat. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan Kementerian Kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan yang mendorong pengendalian rokok.

“Saya sangat menyesalkan dan memprotes keras sikap Kemenkes yang diam saja dengan ditundanya kenaikan cukai rokok tersebut,” kata Tulus di Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Menurut Tulus, konsumsi rokok punya kontribusi paling signifikan terhadap gagalnya janji Nawacita Jokowi atas peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pasalnya, lebih dari 35% penduduk Indonesia tercatat sebagai perokok aktif, dan lebih dari 70% nya adalah perokok pasif. 

Setiap tahun, produksi rokok nasional meningkat yaitu mencapai 350 miliar batang di mana 90% dikonsumsi dalam negeri. Hal ini berdampak pada prevalensi penyakit tidak menular dan akhirnya membuat kinerja BPJS Kesehatan menurun serta klimaksnya mengalami financial bleeding. Pada 2018 lembaga ini mencatat defisit hingga Rp16,5 triliun.

"Jadi ketidaktegasan Kemenkes kali ini benar-benar bukti kemunduran pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok," katanya.